Kompetensi adalah kombinasi dari pengetahuan,
keterampilan, sikap dan perilaku yang berkontribusi sebagai orang yang efektif.
Sedangkan kompetensi manajemen adalah kombinasi dari pengetahuan manajemen,
keterampilan manajemen, sikap manajemen
dan perilaku agar menjadi orang yang efektif untuk duduk pada berbagai
tingkatan dalam organisasi.
Tujuan dari kompetensi manajemen adalah :
1.
Melaksanakan manajemen yang efektif;
2.
Dapat bekerja sesuai jabatannya;
3.
Dapat melaksanakan tanggung jawab.
Komponen kompetensi manajemen rumah sakit dapat
dilihat pada tabel 1.
Dalam era globalisasi sekarang ini sangat diperlukan
agar manajemen memiliki seluruh kompetensi manajemen. Tidak cukup hanya
memiliki pengetahuan dan keterampilan tapi juga harus memiliki inovasi yang
didukung oleh sikap dan perilaku manajemen.
Inovasi memiliki kompetensi manajemen strategis
dengan komponen berupa perencanaan strategis, persaingan global dan kualitas
kelas dunia. Manajemen strategis mempunyai ciri :
1.
Mengacu kepada masa datang;
2.
Mempertimbangkan perubahan yang dapat diperhitungkan sebelumnya;
3.
Intervensi yang dikembangkan mengabaikan efek samping yang ternyata dapat
menimbulkan akibat yang besar dan hasil yang sebelumnya;
4.
Hanya mempertimbangkan keberhasilan, tanpa melihat kegagalan.
Kenyataannya adalah :
1.
Aspek waktu sangat cepat berubah ukurannya dari tahun samapi nano detik;
2.
Perubahan yang cepat dan tidak begitu mudah diperkirakan;
3.
Efek samping, akibat lanjut muncul secara mendadak;
4.
Harus tetap ingat pada kekuasaan ALLAH SWT.
Maka perlu diupayakan rencana strategis yang
dilakukan perbaikan yang selalu dievaluasi dan dilakukan perubahan untuk dibuat
rencana strategis yang baru sebagai suatu siklus yang terus menerus.
Persaingan merupakan kenyataan yang ada yang harus
dihadapi mau atau tidak selain perubahan dan akan cenderung lebih berat dan
kompleks pada era globalisasi sekarang ini. Penting diperhatikan :
1.
Kemampuan yang dimiliki sekarang dan masa datang;
2.
Gerakan pesaing sekarang dan masa datang;
3.
Kecendrungan lingkungan, ilmu dan
teknologi di masa datang.
Diantara sekian banyak cara ada 3 jenis yang
mencolok :
1.
BPR atau Business Process
Reenginering yang mengandalkan perbaikan proses untuk memenangkan
persaingan;
2.
Good to great, yang
mengandalkan strategi organisai dan pelayanan;
3.
Blue Ocean, yang
berusaha mencari peluang dari area persaingan yang relatif kecil yang orang
lain belum terpikirkan.
Persaingan global ditandai dengan :
1.
Kemajuan teknologi dan komunikas;
2.
Kemajuan transportasi;
3.
Pasar bebas.
Yang menyebabkan arus barang tanpa batas negara,
cepat ditiru dan cepat pula kadaluarsa maka perlu secara hati-hati menyikapi
dan harus bekerja bersama-sama, tidak cukup perusahaan atau pemerintah saja.
Diperlukan kerjasama dan kearifan serta bahu membahu mengembangkan ilmu dan
teknologi serta kemampuan SDM agar dapat bersaing, karena tidak mungkin lagi
untuk menahan atau mengahalangi.
Untuk mencapai kualitas kelas dunia diperlukan :
1.
Siklus kinerja yang didukung oleh upaya perbaikan yang mempermudah proses
dan biaya yang perlu diturunkan tanpa mengurangi mutu serta peningkatan pangsa
pasar dan keuntungan;
2.
Paradigma baru, komitmen dan fokus pada proses dari pelanggan yang
menjadi fokus utama untuk mencapai kualitas kelas dunia;
3.
Kelompok cara kerja konsensus, tim kerja, semua ahli dan pengendalian
positif tentu memerlukan upaya pelatihan dan penemuan orang-orang yang cocok
sehingga merupakan sinergi yang mengarah pada pencapaian kualitas kelas dunia;
4.
Hasil yang diharapkan sampai pada kesejahteraan umat manusia dengan tetap
memberikan tempat bagi kompetisi yang adil dengan didukung oleh struktur
organisasi yang datar dan ramping dengan penggunaan nilai yang tepat akan
mencapai kualitas kelas dunia.
5.
Memiliki 4 ciri standar kualitas untuk menjadi kelas dunia yaitu:
a.
Kebutuhan yang jelas tentang kualitas;
b.
Pencegahan dari kerusakan, bukan perbaikan;
c.
Tanpa kesalahan, bukan memperbaiki kesalahan;
d.
Memperoleh nilai tambah, bukan hanya lebih baik.
6.
Tim kerja yang berkualitas merupakan sesuatu yang sangat diharapkan
terjadi agar menjadi kelas dunia yang berhubungan dengan sumber daya, motivasi
dan pelatihan yang perlu diupayakan agar tercipta karena tidak dapat terjadi
denagn sendirinya.
Inovasi manajemen, selain kompetensi manajemen
strategis juga diperlukan kompetensi berpikir, analisis dan keputusan manajemen
yang terdiri dari komponen berpikir manajemen, analisis manajemen dan keputusan
manajemen. Ketiga aspek ini adalah :
o Berpikir yang terkait manajemen
o Analisis yang terkait berbagai pola dan perhitungan
o Keputusan manajemen yang meliputi proses dan
kecepatannya.
Agar menjadi salah satu pembeda antara manajer
dengan pelaksana. Keterkaitan ini menunjukkan :
1.
Berpikir harus menjadi dasar, mulia yang sistematis dan kreatif;
2.
Analisis manajemen harus di pihak yang relevan dan perhitungan yaang
rumit dapat dibantu oleh komputer;
3.
Keputusan harus diproses dalam pembuatannya dan dievaliasi hasil yang
dicapai.
Kompetensi Pejabat Struktural Rumah
Sakit
Berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia nomor
971/Menkes/per/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan, Pengangkatan
pegawai ke dalam suatu jabatan struktural kesehatan dilakukan setelah memenuhi
persyaratan kualifikasi serta standar kompetensi jabatan yang akan dipangkunya
melalui proses rekruitmen dan seleksi. Standar kompetensi jabatan meliputi:
1.
kompetensi dasar
2.
kompetensi bidang dan
3.
kompetensi khusus.
Kompetensi
Dasar harus dimiliki oleh Pejabat Struktural meliputi:
a.
Integritas;
b.
Kepemimpinan;
c.
Perencanaan;
d.
Penganggaran;
e.
Pengorganisasian;
f.
Kerjasama; dan
g.
Fleksibel.
Kompetensi
Bidang didapat melalui pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional kesehatan
sesuai dengan bidang pekerjaannya meliputi :
a.
Orientasi pada pelayanan;
b.
Orientasi pada kualitas;
c.
Berpikir analitis;
d.
Berpikir konseptual;
e.
Keahlian tehnikal, manajerial, dan profesional; dan
f.
Inovasi
Kompetensi
Khusus harus dimiliki oleh pejabat struktural dalam mengemban tugas pokok dan
fungsinya sesuai dengan jabatan dan kedudukannya meliputi:
a.
Pendidikan;
b.
Pelatihan; dan/atau
c.
Pengalaman jabatan.
Pejabat struktural kesehatan Rumah Sakit terdiri dari:
1.
Direktur;
2.
Wakil Direktur Pelayanan Medis, Administrasi Umum, Keuangan,
Sumber Daya Manusia, Pendidikan;
3.
Kepala Bidang dan/atau Kepala Bagian; dan
4.
Kepala Seksi dan/atau Kepala Subbagian
Sesuai dengan jabatan penulis maka kompetensi pejabat struktural
yang dibahas adalah jabatan Kepala Bidang/Kepala Bagian dan pejabat dibawahnya.
Kompetensi
Kepala Bidang dan/atau Kepala Bagian meliputi:
1.
Berlatar
belakang pendidikan paling sedikit Sarjana sesuai dengan bidang kerjanya.
2.
Telah
mengikuti pelatihan Kepemimpinan dan Kewirausahaan, Rencana Aksi Strategis,
Rencana Implementasi dan Rencana Tahunan, Sistem Rekruitment Pegawai, dan
Sistem Remunerasi. Pelatihan harus dipenuhi sebelum atau paling lama 1 (satu)
tahun pertama setelah menduduki jabatan struktural.
3.
Diutamakan
memiliki pengalaman jabatan paling singkat 3 (tiga) tahun sesuai dengan bidang
tugasnya.
Kompetensi
Kepala Seksi dan/atau Kepala Subbagian terdiri dari:
1.
Berlatar
belakang pendidikan paling sedikit Sarjana sesuai dengan bidang kerjanya.
2.
Telah
mengikuti pelatihan Kepemimpinan dan Kewirausahaan, Rencana Aksi Strategis,
Rencana Implementasi dan Rencana Tahunan, Sistem Rekruitment Pegawai, dan
Sistem Remunerasi. Pelatihan harus dipenuhi sebelum atau paling lama 1 (satu)
tahun pertama setelah menduduki jabatan struktural.
DAFTAR PUSTAKA
(1)
Sabarguna, BS, Kompetensi Manajemen Rumah Sakit, Sagung Seto, Jakarta, 2009.
(2)
Peraturan
Menteri kesehatan Republik Indonesia nomor 971/Menkes/per/XI/2009 tentang Standar Kompetensi
Pejabat Struktural Kesehatan.
golden goose sneakers
BalasHapusgoyard handbags
yeezy
moncler
hermes handbags
yeezy boost 350 v2
air jordan
moncler
curry 6
kobe shoes